Menag Lukman Ngaku Uang Rp 180 Juta Plus 30 Ribu Dolar Didapat Dari Pejabat Kedutaan Arab Saudi
GELORA.CO – Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin mengakui uang sebesar Rp 180 juta dan 30 ribu dollar AS di laci meja kerjaanya beberapa waktu lalu didapatkan dari dua orang pejabat Kedutaan Besar Saudi Arabia dari keluarga Amirrul Sulton saat acara MTQ Intenasional yang digelar di Indonesia.
Adapun, kedua pejabat Kedubes Arab Saudi itu adalah Kepala Atase Agama Kedutaan Besar Arab Saudi untuk Indonesia, Syeikh Ibrahim bin Sulaiman Alnughaimshi dan Kepala Atase Bidang Keagamaan, Syaikh Saad Bin Husein An Namasi.
“Dari pemberian, dari seseorang panitia terkait dengan kegiatan Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) internasional, dimana Indonesia menjadi tuan rumahnya. Lalu dia (syeikh) menyerahkan uang itu di ruang kerja saya,” ujar Menag Lukman saat ditanya Jaksa KPK Abdul Basir di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (26/6).
Lukman mengaku, awalnya dia sempat menolak pemberian uang dari syeikh Arab pada pertengahan 2018 silam. Namun, akhirnya terpaksa diterimanya karena Syeikh yang meminta agar digunakan untuk kegiatan bakti sosial.
“Awalnya saya tidak terima, tapi dia mengatakan ini bentuk hadiah yang karena saya tidak boleh menerima itu, maka yasudah kata dia berikan saja ke Khoiriyah, kegiatan kebaikan, untuk kegiatan bakti sosial,” kata Lukman.
Mendengar pengakuan Menag, Jaksa KPK pun mewanti-wanti bahwa kesaksian Lukman ini akan berimbas pada hubungan Indonesia dan Arab Saudi jika kesaksiannya tak terbukti.
“Keterangan Saudara ini bisa mempengaruhi hubungan bilateral kedua negara,” kata Jaksa Basir.
Untuk diketahui, uang Rp 180 juta dan 30 ribu dollar AS merupakan uang yang disita saat penyidik KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan OTT) politisi PPP, Romahurmuziy alias Romi terkait suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).
Awalnya, Menag Lukman mengaku uang tersebut didapatkan dari tiga sumber, yaitu operasional menteri, honorarium, dan perjalanan dinas Kemenag. Namun hal itu justru berbeda keterangan saat di persidangan.
“Uang-uang di laci meja saya itu adalah akumulasi dari 3 sumber penerimaan yang resmi yang saya dapatkan. Pertama, dana operasional menteri. Kedua adalah sisa dari honorarium yang saya dapatkan. Ketiga adalah sisa dari perjalanan dinas saya. Jadi 3 sumber itulah saya simpan di laci meja kerja saya,” ucap Lukman. [rmol]