Din Syamsuddin: Rakyat Bisa Bertanya Ke Moeldoko, Kok Negara Tidak Profesional?


GELORA.CO – Pernyataan Kepala Staf Presiden Jenderal (Purn) Moeldoko soal kesiapan 30 teroris yang akan menunggangi aksi saat pembacaan putusan Sidang Mahkamah Konstitusi (MK) pada siang nanti, Kamis (27/6) tidak bisa dianggap sepele.
Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin bahkan menyebut pernyataan mantan Panglima TNI itu sebagai hal yang mengerikan.
Sebab, 30 teroris bukan jumlah yang sedikit. Apalagi, jika mengingat bahwa satu orang teroris bisa mengancam puluhan orang.
“Lebih mengerikan lagi, jika berita itu benar, akan mengancam nyawa puluhan ribu orang yang berunjuk rasa di Gedung MK,” tegasnya dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu (26/6).
Din meyakini Moeldoko dalam menyampaikan pernyataan didasarkan pada informasi intelijen yang mudah diaksesnya. Bahkan seharusnya Jenderal Moeldoko sudah berbuat sesuatu untuk mencegah aksi para teroris tersebut.
Jika tidak ada langkah pencegahan, sambung Din, maka hal itu dapat dianggap membiarkan atau negara tidak hadir menjaga keselamatan rakyat.
“Kalau gagal mencegah berarti negara tidak profesional menjaga keamanan. Rakyat akan bertanya, kok sudah tahu mengapa jebol,” tegas mantan ketua umum PP Muhammadiyah itu.
Kepada Moeldoko, Din meminta agar memberi penjelasan secara terang benderang mengenai indikasi 30 teroris itu. Seperti di mana mereka berada, lewat mana mereka memasuki ibu kota, dan lain sebagainya. Seharusnya, sambung Din, jika informasi itu sudah diterima, aparat bisa melakukan penangkapan. 
“Kalau tidak, sinyalemen KSP itu akan mudah diduga sebagai asal ngomong, atau omongan semacam itu akan dinilai sebagai bagian dari skenario menakut-nakuti rakyat,” terangnya.
Din mengaku perlu menanggapi pernyataan tersebut karena aksi teror selalu dikaitkan dengan kalangan Islam, sehingga umat Islam menjadi pihak yang dirugikan.
“Umat Islam sudah kenyang dijadikan tertuduh dengan isu terorisme, apalagi terakhir ini dihembuskan lagi isu radikalisme dikaitkan dengan politik identitas atau berdasarkan SARA,” pungkasnya. [rmol]
__Terbit pada
Juni 27, 2019
__Kategori
HEADLINE, POLITIK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *