SURAT EDARAN PEMBELAJARAN TTM TAHUN PELAJARAN 2021/2022

Hallo Sahabat Dewiramedia

Berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri
Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 03/KB/2021, Nomor 384 Tahun
2021, Nomor HK.01.08/MENKES/4242/2021, dan Nomor 440-717 Tahun 2021 tentang Panduan
Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19), dengan
ini kami sampaikan bahwa pembelajaran di perguruan tinggi mulai semester gasal tahun akademik
2021/2022 diselenggarakan dengan pembelajaran tatap muka terbatas dengan tetap menerapkan
protokol kesehatan, dan/atau pembelajaran daring. Dalam penyelenggaraan pembelajaran,
perguruan tinggi harus tetap memprioritaskan kesehatan dan keselamatan warga kampus
(mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan) serta masyarakat sekitarnya.

Apabila akan diselenggarakan pembelajaran tatap muka, baik perkuliahan, pratikum, studio,
praktik lapangan, maupun bentuk pembelajaran lainnya, perguruan tinggi harus memenuhi
ketentuan sebagai berikut.

I. Persiapan

II. Pelaksanaan

III. Pemantauan

info lebih lengkap mengenai Surat Edaran Penyelenggaraan Tatap Muka Tahun Pelajaran 2021 / 2022 dapat di download DISINI

__Terbit pada
September 19, 2021
__Kategori
News, Pendidikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *