Rekonsiliasi Partai


Oleh M Rizal Fadillah
Jokowi Ma”ruf baru ditetapkan oleh KPU sebagai pemenang. Kini masih disengketakan MK dan baru diputus 27 Juni 2019 sehari lebih cepat dari waktu maksimalnya. Pengunjung berdatangan menuntut keadilan dan untuk mendengarkan putusan. Sambil acara halal bil halal 212. Begitulah “panitia” merancang acara. Memang hak warga untuk datang dan “hak” penguasa seperti biasa untuk mencegah. Namun seperti biasa pula “psy war” penghalangan tidak sepenuhnya efektif. Pola aksi damai dan halal bil halal diharapkan berakhir damai dan “halal” meskipun selalu ada saja kekuatan “haram” yang mencoba menyusup dan membuat “agenda haram” untuk memanfaatkan kerumunan. 
Peserta aksi tak pernah kapok karena semangatnya memang  membela kebenaran dan kejujuran. Jika rezim mencoba mengotak atik maka hal itu bisa menyebabkan “off side” langkah. Dosa pun menjadi menumpuk. Tumpukan yang akan sampai pada “ledakan dahsyat” yang menghancurkan rezim pengotak atik itu sendiri. Makar terhadap rakyat adalah bom bunuh diri. 
Di tengah proses menuju putusan MK, Jokowi yang dimenangkan KPU mulai melakukan aksi pencitraan sebagai “pemenang”. Menawarkan “rekonsiliasi” kepada lawan kompetisi. Baik personal maupun langsung institusi partai. Partai koalisi mulai diobrak abrik dengan sejumlah konsesi. Ada yang kepincut ada yang terbelah ada pula yang menimbang nimbang. Demokrat, PAN, PKS bahkan Gerindra pun digoda. Pemain watak mulai muncul dari elemen partai partai tersebut. Demokrat korban pertama. Yang lain masih “bermain-main”. Jika pola pencitraan mampu mempengaruhi MK  dengan memenangkan Jokowi Ma”ruf maka bisa diprediksi koalisi “Indonesia menang” akan berantakan. Komitmen kebersamaan dapat dikalahkan oleh kalkulasi kepartaian.
Partai partai koalisi menjadi merasa bebas bermanuver karena telah merasa aman dengan kursi yang dimiliki. Pileg telah memastikan posisi kursi masing-masing. Lambaian “good bye” untuk Pilpres yang dianggap selesai di MK. Tak berfikir partai akan berdarah darah untuk perjuangan politik melawan Presiden yang mendapat jabatan dengan cara curang. Tahapan kini adalah mengamankan kursi dan mencari posisi. Kalah tapi tak tereliminasi.
Persoalan seriusnya adalah rakyat yang terabaikan. Relawan dan pendukung serta rakya pemilih yang berharap terjadi perubahan akan merasa kecewa dan terkhianati oleh rekonsiliasi partai. Bagi rakyat, ini bukan masalah kursi atau posisi melainkan masalah “dignity”, “ideology”, atau “souvereignity”. Masalah “democracy”, “welfare”, “freedom” bahkan “human right”. Persoalan substansi sebagai rakyat yang katanya berdaulat. Rakyat akan menganggap suara mereka telah dicuri, dirampok, dan diperjualbelikan dengan sejumlah posisi baik Menteri, Komisaris, atau jabatan birokrasi lain. Ini penghianatan setelah partai “mengemis habis” minta dukungan suara. Kejahatan politik dilakukan partai politik yang tak peduli pada hati nurani dan aspirasi rakyat.
Relawan dan para aktivis datang ke MK untuk  mendapat kepastian Prabowo Sandi sebagai pemenang. Berjuang pula agar koalisi partai pendukung sukses dan dipercaya untuk dapat menjalankan roda pemerintahan. Akan tetapi nyatanya tidak diimbangi dengan semangat para petinggi partai untuk menginstruksikan atau mengerahkan pengurus dan kader serta konstituen pemilih untuk berpartisipasi bersama rakyat ikut dalam mengupayakan putusan MK yang  menggembirakan tersebut. Terjadi kesenjangan antara perjuangan partai politik dengan rakyat. Kemana para Ketua Umum dan pembesarnya berorientasi? Apakah sedang berekonsiliasi tanpa orientasi kepentingan rakyat? Pengecutkah atau berjuang hanya mengais keuntungan partai, kelompok, atau pribadi sendiri?.
Rekonsialisasi partai dengan mengabaikan perasaan politik rakyat adalah penghianatan yang menyakitkan. Jangan biarkan rakyat berjuang sendiri. Lalu partai tinggal memetik buah. itu namanya zalim. 
Bandung, 26 Juni 2019 (*)
__Terbit pada
Juni 26, 2019
__Kategori
KOLOM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *